Polres Cianjur Polda Jabar - Pada Pelaksanaan giat tersebut Polisi RW menyampaian himbauan kamtibmas tentang larangan menggunakan knalpot brong saat mengendarai sepeda motor, kemudian lengkapi kendaraan dengan surat-surat yang syah, wajib mempunyai SIM C dan menggunakan Helm SNI.
Sementara itu Kapolsek Cidaun saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” Ucap AKP Munawir.